Kemensos Beri Modal Usaha Rp5 Juta ke 21 Eks Napiter di Poso

Kementerian Sosial (Kemensos) memberdayakan 21 orang eks narapidana terorisme dengan memberikan modal usaha masing-masing sebesar Rp5 juta, untuk penguatan usaha ekonomi sesuai minat dan kemampuan mereka.

Penyerahan bantuan ini diberikan saat kegiatan Dialog Kebangsaan bertajuk “Penguatan Ketahanan Keluarga dan Kemandirian Eks Napiter Pasca Reintegrasi Sosial”, yang dilaksanakan Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RSTS & KPO) Kemensos RI di Dusun Tamanjeka, Desa Masami, Kabupaten Poso Pesisir, Sulawesi Tengah, Sabtu.

Rachmat Koesnadi, Direktur RSTS & KPO Kemensos, melalui keterangan di Jakarta, Sabtu (26/9/2026) mengatakan kearifan lokal dan ketahanan sosial adalah dua hal penting dalam memandang kehidupan masyarakat di tengah perubahan yang sangat gencar terjadi saat ini.

“Perubahan sosial budaya demikian masif, sehingga berpengaruh pada cara pandang, cara hidup masyarakatnya, dan tidak jarang menimbulkan perbedaan-perbedaan yang mengarah pada pertikaian maupun perseteruan. Hal ini bila tidak bisa dikelola dengan baik, akan berdampak pada putusnya ikatan sosial antar warga, lunturnya nilai nilai moral dan kepercayaan,” katanya seperti dilaporkan Antara.

Rachmat mengatakan, pemberdayaan eks-narapidana terorisme ini merupakan tugas Kemensos untuk melakukan pemulihan sosial, agar terwujud kembali keserasian dan ketahanan sosial warga. Menurutnya, dialog kebangsaan menjadi salah satu jembatan solusi untuk menyelesaikan perbedaan terhadap paham-paham yang kerap memicu konflik, cara pandang radikal, maupun teror.

“Mari kita jaga nilai-nilai kearifan lokal kita sebagaimana yang ada di Poso ini, Sintuwu Maroso yang memiliki arti ‘satu hati, satu tujuan’,” ujar Rachmat.

Sementara itu, salah satu eks napiter, Soleh, menyampaikan terima kasih atas bantuan pemberdayaan yang diberikan Kemensos. Ia mengaku senang karena dirinya dan yang lainnya diperhatikan dan dilindungi negara.

Dalam kesempatan itu, Sagir Muhamad Amin, akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Dato Karama Palu, mengatakan Kemensos diberi amanah mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh warga negara Indonesia sebagaimana tersurat dalam UUD 1945.

“Jaga nilai-nilai kearifan lokal kita sebagai benteng ketahanan sosial kita,” ucap Sagir.(ant/iss)

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *