Komisi XIII DPR RI akan memanggil Ombudsman RI dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) pada Senin (28/9/2026) mendatang.
Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi polemik yang terjadi saat inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI ke Lapas Cibinong.
Sugiat Santoso Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI mengatakan pihaknya perlu mengonfirmasi sejumlah persoalan, termasuk dugaan adanya upaya menghalangi proses sidak Ombudsman serta perbedaan penjelasan mengenai keberadaan sebuah rumah atau vila di lingkungan Lapas Cibinong.
“Komisi XIII pada hari Senin nanti akan memanggil kedua belah pihak. Kita akan memanggil Ditjen Pemasyarakatan, khususnya Kalapas Cibinong, juga kita akan memanggil pihak Ombudsman RI untuk Rapat Dengar Pendapat di Komisi XIII mengonfirmasi dua penjelasan yang berbeda ini,” kata Sugiat, Jumat (25/9/2026).
Menurut Sugiat, Komisi XIII menyayangkan sikap aparatur Lapas Cibinong yang disebut menghalang-halangi proses sidak Ombudsman RI.
