Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) menyepakati lima pilar sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Suahasil Nazara Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan, koordinasi antara Kemenkeu dan BI akan terus diperkuat, baik secara bilateral maupun melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“Kami berharap koordinasi dan sinergi akan terus berlanjut dalam konteks bilateral BI dan Kementerian Keuangan maupun dalam konteks Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK),” kata Suahasil dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Pilar pertama adalah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi instrumen kebijakan fiskal dan moneter. Kedua, memperkuat ketahanan sektor eksternal di tengah gejolak global, baik dari sisi perdagangan internasional maupun aliran modal asing.
Ketiga, mengelola kecukupan likuiditas di pasar uang, perbankan, dan perekonomian. Keempat, memperkuat koordinasi pengendalian inflasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID) dalam pelaksanaan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS).
