Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengusulkan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar satu persen.
Patrice Rio Capella Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura mengatakan, rumusan tersebut telah disiapkan bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR).
Rio menjelaskan, usulan satu persen tersebut dibuat dengan pertimbangan agar semakin sedikit suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi di parlemen.
“Kalaupun ada parliamentary threshold untuk membedakan dengan provinsi dan kabupaten kota, 1 persen. Jadi rumusan itu sudah kami buat,” katanya saat berada di Surabaya pada Selasa (22/9/2026).
Ia menilai, kenaikan ambang batas parlemen justru berpotensi membuat semakin banyak suara pemilih tidak terwakili di parlemen.
