Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan mempertimbangkan kemampuan bayar debitur sebelum menaikkan suku bunga kredit.
Penyesuaian yang terlalu cepat dan tinggi dinilai berpotensi meningkatkan risiko kredit di tengah perubahan suku bunga.
Dian Ediana Rae Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, bank perlu menjaga keseimbangan antara biaya pendanaan, kualitas aset, dan keberlanjutan penyaluran kredit.
“Dengan begitu, bank dapat menjaga keseimbangan antara pengelolaan biaya pendanaan, kualitas aset, dan keberlanjutan penyaluran kredit,” kata Dian dilansir dari Antara, Senin (21/9/2026).
Dian menjelaskan, perbankan juga perlu memperkuat strategi pendanaan dengan meningkatkan porsi dana murah atau low-cost funding.
