Banggar Setujui RAPBD 2027 dan Soroti Potensi Penurunan Pendapatan BBNKB

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Timur secara resmi menyetujui Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam sidang paripurna bersama Pemprov Jatim, Senin (21/9/2026).

Abdullah Abu Bakar Juru Bicara Banggar DPRD Jatim menjelaskan, struktur APBD Provinsi Jatim 2027 mencatatkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp26,407 triliun. Angka itu menurun 0,3 persen dari P-APBD 2026 sebesar Rp26,5 triliun.

“Kami memahami prinsip kehati-hatian dalam penetapan target, namun meminta optimalisasi, pendapatan melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan digitalisasi pemungutan sepanjang 2027,” kata Abdullah dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (21/9/2026).

Sementara itu untuk pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun depan ditargetkan sebesar Rp17,7 triliun yang naik 0,4 persen dari P-APBD 2026.

Dalam target tersebut, Abdullah meminta jenis penerimaan dapat ditetapkan secara realistis dan akuntabel sesuai basis data.

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *