Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Timur secara resmi menyetujui Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam sidang paripurna bersama Pemprov Jatim, Senin (21/9/2026).
Abdullah Abu Bakar Juru Bicara Banggar DPRD Jatim menjelaskan, struktur APBD Provinsi Jatim 2027 mencatatkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp26,407 triliun. Angka itu menurun 0,3 persen dari P-APBD 2026 sebesar Rp26,5 triliun.
“Kami memahami prinsip kehati-hatian dalam penetapan target, namun meminta optimalisasi, pendapatan melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan digitalisasi pemungutan sepanjang 2027,” kata Abdullah dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (21/9/2026).
Sementara itu untuk pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun depan ditargetkan sebesar Rp17,7 triliun yang naik 0,4 persen dari P-APBD 2026.
Dalam target tersebut, Abdullah meminta jenis penerimaan dapat ditetapkan secara realistis dan akuntabel sesuai basis data.
