Perselisihan di JLU Lamongan Berujung Penusukan, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Perselisihan antara dua orang di sekitar lampu merah Jalan Lingkar Utara (JLU) Kabupaten Lamongan, berujung dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam pada Sabtu (19/9/2026).

Polres Lamongan telah mengamankan terduga pelaku berinisial ML (30), warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Sementara korban berinisial AS mengalami sejumlah luka dan mendapat perawatan medis di rumah sakit.

Ipda M. Hamzaid Kasihumas Polres Lamongan mengatakan, petugas bergerak setelah menerima laporan melalui layanan Call Center 110.

“Petugas melakukan pertolongan terhadap korban dan mengamankan terduga pelaku,” kata Hamzaid di Lamongan, Minggu (20/9/2026).

Hamzaid menjelaskan, sebelum kejadian ML berada di sekitar lampu merah tersebut untuk mengamen sejak sekitar pukul 10.30 WIB.

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *