Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan aturan teknis pengawasan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah disusun dan siap diterapkan.
Taruna Ikrar Kepala BPOM mengatakan, mekanisme pengawasan tersebut bahkan telah dituangkan dalam buku tata laksana.
Menurutnya, tahapan selanjutnya adalah memastikan aturan tersebut diterapkan di lapangan.
“Mekanisme pengawasannya sudah ada kok bahkan sudah dalam bentuk buku, tata laksana dan semuanya sudah ada semua. Tinggal eksekusinya karena kami sudah terbitkan buku,” kata Taruna Ikrar dilansir dari Antara, Minggu (20/9/2026).
Untuk mendukung pengawasan MBG, BPOM mengalokasikan anggaran Rp509 miliar pada tahun anggaran 2027.
