Febrie Adriansyah Sebut Dirinya Justru Digergaji Setelah Tangani Perkara Besar

Febrie Adriansyah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) mempertanyakan munculnya sangkaan pemerasan terhadap dirinya dalam perkara yang dikaitkan dengan Tan Kian saat penanganan kasus PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya.

Febrie menilai perubahan sangkaan dalam perkara tersebut patut menjadi perhatian. Sebelumnya, dirinya sempat disangkakan menerima suap oleh Polda Metro Jaya.

Namun, dalam perkembangan berikutnya, Kejaksaan Agung melalui Tim Sembilan menyematkan sangkaan pemerasan kepadanya.

Menurut Febrie, tuduhan tersebut muncul ketika dirinya bersama jajaran Pidana Khusus tengah menangani sejumlah perkara korupsi besar.

“Semua perkara besar kita ambil. Banyak prestasi yang sudah kita sampaikan dari Gedung Bundar. Perubahan Gedung Bundar juga begitu besar ketika kita pegang. Tetapi akhirnya justru kita yang digergaji,” kata Febrie kepada wartawan seusai menjalani penyerahan tahap dua bersama dua tersangka lainnya, Don Ritto dan Nurman Herin, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).

Febrie berharap proses persidangan nantinya dapat menjadi ruang untuk menguji secara jernih latar belakang munculnya sangkaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang ditujukan kepadanya.

“Saya ingin nanti di pengadilan hakim bisa melihat perkara ini dengan jernih. Kenapa perkara ini muncul?” ujar Febrie.

Dia juga menyinggung rekam jejaknya selama 33 tahun berkarier sebagai jaksa. Febrie mengklaim tidak pernah mendapatkan hukuman maupun sanksi dari bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

“Selama 33 tahun menjadi jaksa, saya tidak pernah dijatuhi hukuman di bidang pengawasan. Diperiksa belum pernah, dilaporkan juga belum pernah. Sekarang saya disangkakan pemerasan. Silakan ditanyakan ke pengawasan,” katanya.

Febrie bahkan mengaku pernah mempertanyakan kepada anggota Tim Sembilan apakah selama dirinya memimpin di bidang Pidsus pernah mengajarkan atau mengarahkan bawahannya melakukan tindakan pemerasan.

“Saya sempat tanya kepada anak buah saya di Tim Sembilan, selama saya memimpin apakah pernah saya ajari perbuatan-perbuatan untuk memeras. Itu yang saya minta kalian cermati,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Febrie juga menyinggung keberadaan basis data perkara-perkara besar yang tersimpan di Gedung Bundar.

Menurut dia, data tersebut akan menjadi catatan yang terus tersimpan dan dapat menunjukkan pihak-pihak yang berkaitan dengan berbagai perkara besar.

“Kita semua tahu siapa saja yang terlibat dalam perkara-perkara besar. Saya yakin junior-junior saya yang selama ini kita didik akan punya keberanian untuk membela bangsa dan rakyat. Itu yang selalu kita tanamkan di Gedung Bundar,” tuturnya.

Mengenai penyitaan uang dalam jumlah ratusan miliar rupiah, mata uang asing, serta emas dari sebuah rumah di Sentul, Febrie mengatakan persoalan tersebut telah dia jelaskan ketika menjalani pemeriksaan oleh Tim Sembilan.

Dia meminta agar kepemilikan aset-aset tersebut serta hubungan dengan dirinya diperjelas.

“Uang itu sudah saya jelaskan ketika diperiksa Tim Sembilan. Tinggal ditanyakan siapa pemiliknya dan apa keterkaitannya dengan saya,” kata Febrie.

Febrie kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mempunyai IUP pertambangan, tidak pernah meminta proyek pemerintah, tidak memiliki konsesi sawit, serta tidak pernah meminta kuota impor.

“Kalau soal siapa yang terlibat dalam perkara-perkara itu, Gedung Bundar punya database-nya. Saya yakin Presiden mendapat masukan yang salah mengenai perkara ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Febrie diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dalam kurun waktu satu tahun menjalankan tugas tersebut, ia menyebut kontribusinya kepada negara mencapai sekitar Rp300 triliun.(faz/iss)

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *