Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan akan memanggil Nusron Wahid Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Achmad Taufik Husein Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK mengatakan, pemanggilan Nusron masih bergantung pada kebutuhan penyidik dalam pengembangan perkara.
“Apakah nanti NW (Nusron Wahid) dipanggil? Ya, itu tergantung kebutuhan penyidikan ke depan,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Taufik mengatakan, KPK menduga empat dari delapan tersangka dalam kasus tersebut merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.
Dugaan itu, kata dia, diperoleh dari keterangan yang dikumpulkan tim penyidik serta barang bukti elektronik yang diamankan.
